Masawah (23/05/2025), BPD Desa Masawah menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, bertempat di Aula Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Monitoring Kecamatan, perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pangandaran, anggota BPD, Kepala Desa, Perangkat Desa dan unsur masyarakat, bertujuan untuk mewujudkan instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Masawah menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan langkah strategis dalam mendorong peningkatan kesejahteraan Masyarakat, diharapkan dengan terbentuknya koperasi ini dapat memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi masyarakat Desa Masawah. Sehingga nanti yang akan dipilih menjadi pengurus harus siap melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin untuk kemajuan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Masawah.

Hasil dari Musdesus yang dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Masawah yaitu disepakati dibentuknya "Koperasi Desa Merah Putih Masawah" dengan jangka waktu berdiri tidak terbatas dan wilayah keanggotaan dalam kabupaten Pangandaran. Selanjutnya forum Musdesus memilih dan menyepakati susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Masawah sebagai berikut:
Ketua : Budiyanto
Wakil Ketua Bidang Usaha : Nurhidayat
Wakil Ketua Bidang Keanggotaan : Siti Aisah, SE.
Sekretaris : Leni Lenja Latipah, M.A.P.
Bendahara : Ayu Yulia, S.Ak.

Selain itu, forum juga memilih dan menetapkan sebagai pengawas Koperasi Desa Merah Putih Masawah, yaitu :
Ketua Pengawas : Ukan Suganda (ex-officio Kepala Desa Masawah)
Anggota : Agus Hamdani, S.Pd.
Anggota : Wiwi Winda Trisnawati

Untuk permodalan disepakati besaran Simpanan Pokok sebesar Rp.50.000 dan Simpanan Wajib sebesar Rp.20.000. Selanjutnya untuk kelengkapan akta pendirian Koperasi Desa Merah Putih Masawah masih akan dirampungkan untuk diserahkan ke Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK).

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin.
CAPTCHA Image