Gubernur Jawa Barat meluncurkan sistem transaksi non tunai pada Pengelolaan Keuangan Desa dan E-Voting Pemilihan Kepala Desa di Gedung Graha Pupuk Kujang, Kawasan Industri Kujang Cikampek (KIKC), Kabupaten Karawang (3/6/2025).

Langkah ini sebagai upaya memperkuat pengelolaan keuangan desa agar semakin transparan, akuntabel, dan efisien. Melalui sistem digitalisasi ini, potensi penyimpangan keuangan dapat terdeteksi lebih mudah dan cepat.

Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, menyampaikan bahwa sistem pengelolaan keuangan desa hari ini resmi menjadi sistem pengelolaan keuangan yang berbasis digital atau e-budgeting, maka seluruh transaksi dalam pengelolaan keuangan desa dilakukan secara digital. Uang masuk melalui transfer digital kemudian nanti belanja, rincian belanjanya itu seluruhnya pembayarannya lewat digital, sehingga kontrol terhadap pengelolaan keuangan desa akan semakin baik, semakin terbuka dan semakin transparan dan mudah sekali mendeteksi apabila ada potensi penyimpangan karena data digital tidak bisa membohongi. Yang kedua adalah desa-desa di Jawa Barat diarahkan sistem pemilihan kepala desanya dengan menggunakan sistem pemilihan digital artinya orang bisa memilih secara digital.

"Dua kerangka kerja ini merupakan bagian terpenting dalam wujudkan prinsip-prinsip layanan publik dan layanan demokrasi di Jawa Barat sehingga demokrasinya biaya murah layanan publiknya cepat dan transaksi keuangannya transparan semoga ini menjadi spirit baru bagi seluruh warga desa di seluruh provinsi Jawa Barat.” tambahnya.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin.
CAPTCHA Image