Masawah

Cimerak, Pangandaran
Prov. Jawa Barat

02657502466

Desamasawah@gmail.com

Tentang PPID Desa

22 Agustus 2026

Admin

3 Kali dibaca

Memperoleh informasi adalah hak asasi manusia. Sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 F, setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi.

Keterbukaan informasi adalah pilar penting yang mendorong terciptanya iklim transparansi. Terlebih di era yang serba terbuka ini, pengelolaan informasi oleh setiap lembaga dan badan pemerintah harus berlandaskan pada prinsip good governance (tata kelola yang baik) dan akuntabilitas.

Landasan Hukum Keterbukaan Informasi

Sejak efektif diberlakukan pada 30 April 2010, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) menjadi instrumen hukum yang mengikat dan mendorong Indonesia menjadi bangsa yang transparan. UU ini memuat 4 hal penting:

  1. Hak Akses
    Hak setiap orang untuk memperoleh informasi.
  2. Kewajiban Pelayanan
    Badan publik wajib menyediakan informasi secara cepat, tepat waktu, proporsional, dan sederhana.
  3. Pengecualian Ketat
    Informasi yang dikecualikan bersifat sangat ketat dan terbatas.
  4. Pembenahan Sistem
    Kewajiban badan publik untuk membenahi sistem dokumentasi dan pelayanan informasi.
Komitmen Pemerintah Desa Masawah

Sejalan dengan amanah UU KIP, Pemerintah Kabupaten Jember terus memutakhirkan aspek legal pengelolaan informasi. Saat ini, pedoman utama telah diperbaharui dan ditetapkan melalui Peraturan Desa Masawah Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi Dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Desa Masawah.

 
Sekretariat PPID Desa

Jl. Masawah No. 145, Desa Masawah, Kec. Cimerak, Kab. Pangandaran

 
Waktu Pelayanan

Senin s/d Kamis 08:00 - 15:00 WIB
Jum'at 08:00 - 11:00 WIB 13:00 - 15:00 WIB

Kirim Komentar

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 07:30:00 15:30:00
Selasa 07:30:00 15:30:00
Rabu 07:30:00 15:30:00
Kamis 07:30:00 15:30:00
Jumat 07:30:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Statistik

Arsip Artikel

907 Kali dibuka
Petunjuk Teknis Operasional (PTO) Pengelolaan Keuangan Desa

838 Kali dibuka
Pedoman Penyusunan APB Desa TA 2021 dan Penguatan Peran PKK Dalam Pembangunan Desa

764 Kali dibuka
Begini Cara Mengecek Nama Kamu Terdaftar Sebagai Penerima BLT Karyawan Swasta

741 Kali dibuka
Pemdes Masawah Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Dengan Mobil Siaga Desa

711 Kali dibuka
Kemendagri Menerbitkan Surat Edaran Pembentukan Satgas COVID-19 Daerah

636 Kali dibuka
Surat Edaran tentang Padat Karya Tunai Desa dan Pemberdayaan Ekonomi melalui BUMDes

628 Kali dibuka
Tema dan Logo Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020

9 Kali dibuka
Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa Masawah Resmi Dibuka

9 Kali dibuka
Rekrutmen Perangkat Desa Masawah Dibuka, Dua Formasi Kepala Dusun Segera Diisi

249 Kali dibuka
Pameran Hasil Pertanian Turut serta Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Desa Masawah

257 Kali dibuka
Warga Desa Masawah Meriahkan Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025

403 Kali dibuka
Desa Masawah Gelar Istigosah dan Renungan Suci dalam Rangka HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

287 Kali dibuka
Kepala Desa Masawah Kukuhkan Pasukan Pengibar Bendera HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

331 Kali dibuka
Logo Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Barat Resmi Diluncurkan, Unduh Gratis untuk Warga

483 Kali dibuka
Petani Garam Madasari Mendapat Apresiasi dari Komunitas Ibu Kece

9 Kali dibuka
Rekrutmen Perangkat Desa Masawah Dibuka, Dua Formasi Kepala Dusun Segera Diisi

741 Kali dibuka
Pemdes Masawah Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Dengan Mobil Siaga Desa

764 Kali dibuka
Begini Cara Mengecek Nama Kamu Terdaftar Sebagai Penerima BLT Karyawan Swasta

286 Kali dibuka
Pemdes Masawah Selenggarakan Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana

520 Kali dibuka
Pengecoran 2,75 km Jalan Memengger Desa Masawah

486 Kali dibuka
Aparatur Pemerintah Desa Masawah

Aparatur Desa

Peta Wilayah Desa

Peta Lokasi Kantor

Alamat:Jl. Masawah No. 145 Desa Masawah
:Masawah
:Cimerak
:Pangandaran
Kodepos:46595
Telepon:02657502466
Email:desamasawah@gmail.com

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:174
Kemarin:286
Total:251.594
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.175
Browser:Mozilla 5.0

APBD

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 2,563,344,138 Rp. 131,772,138
5.14%

Belanja

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 2,181,414,012 Rp. 0
0%

Pembiayaan

Anggaran

|

Realisasi

Rp. -136,027,326 Rp. 73,400,674
-53.96%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 132,000,000 Rp. 0
0%

Hasil Aset Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 82,098,000 Rp. 0
0%

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 48,147,000 Rp. 0
0%

Dana Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 979,640,000 Rp. 0
0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 263,710,272 Rp. 131,772,138
49.97%

Alokasi Dana Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 692,578,000 Rp. 0
0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 130,000,000 Rp. 0
0%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 233,256,000 Rp. 0
0%

Bunga Bank

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 1,914,866 Rp. 0
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 1,455,466,419 Rp. 0
0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 698,247,593 Rp. 0
0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 27,700,000 Rp. 0
0%