rss_feed

Desa Masawah

Jl. Masawah No. 145 Desa Masawah
Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran Provinsi Jawa Barat , Kode Pos 46595
Motto Desa: Masawah Hebat dan Smart

02657502466|mail_outline desamasawah@gmail.com

Perayaan
Hari Ibu
  • UKAN SUGANDA

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • MUHTAR HIDAYAT

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • NOVIE REGGI RESTIA

    Staf Pelaksana

    Tidak Ada di Kantor
  • NUNUH SUDRAJAT

    Kaur Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
  • LUKMANUL HAKIM

    Kasi Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor
  • JAMALUDIN

    Kadus Babakan

    Tidak Ada di Kantor
  • UCUP SUPRIADI

    Kadus Memengger

    Tidak Ada di Kantor
  • HADIRI

    Kadus Nyalindung

    Tidak Ada di Kantor
  • KUSMAWAN

    Kadus Madasari

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat Datang di Website Sistem Informasi Desa Masawah Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran | Kantor Desa Masawah membuka pelayanan publik pada hari Senin - Jumat pukul 08.00 - 15:00 WIB
fingerprint
Surat Edaran tentang Padat Karya Tunai Desa dan Pemberdayaan Ekonomi melalui BUMDes

30 Juli 2020 446 Kali

Pandemi Covid-19 telah berdampak terhadap kesehatan, sosial, dan ekonomi. Sebagai bagian dari mata rantai produksi serta distribusi barang dan jasa nasional, pelambatan ekonomi juga menerpa warga desa. Selain itu, ada arus migrasi orang dari kota ke desa dengan status menganggur.

Rilis Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa kemiskinan di desa turun 0,03 persen sepanjang Maret 2019-Maret 2020, sedangkan kemiskinan perkotaan naik 0,69 persen.

Saat ini, dana desa yang digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dan program Desa Tanggap Covid-19 sebesar 48%. Artinya masih terdapat sekitar 52% dana desa yang bisa digunakan untuk kegiatankegiatan yang membangkitkan ekonomi produktif di perdesaan melalui pola Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan penguatan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Itulah latar belakang Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengeluarkam Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang tentang Padat Karya Tunai Desa dan Pemberdayaan Ekonomi melalui BUMDes.

Surat Edaran tersebut dimaksudkan sebagai pedoman atau panduan bagi Pemerintah Desa dalam menggunakan dana desa yang masih tersedia untuk kegiatan-kegiatan yang membangkitkan ekonomi produktif di perdesaan melalui pola Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan penguatan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Sedangkan tujuannya adalah:

  1. Mempercepat pemulihan kehidupan ekonomi masyarakat desa yang terdampak akibat penyebaran Covid-19;
  2. Memberikan kepastian penggunaan dana desa untuk kegiatankegiatan ekonomi produktif dengan menggunakan pola Padat Karya Tunai Desa;
  3. Meningkatkan ketahanan ekonomi desa dengan mengoptimalkan seluruh potensi desa diantaranya penggunaan lahan-lahan tidur, potensi kekayaan alam dan budaya, serta berbagai upaya ekonomi produktif Iainnya sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku; dan
  4. Mengoptimalkan peran serta Badan Usaha Milik Desa sebagai Pilar pendukung ekonomi produktif desa dan perdesaan.

Selengkapnya mengenai Surat Edaran tersebut dapat di unduh melalui tautan berikut ini:

Surat Edaran tentang Padat Karya Tunai Desa dan Pemberdayaan Ekonomi melalui BUMDes

724.92 KB
cloud_download Unduh
chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

work Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin
07:30:00 15:30:00
Selasa
07:30:00 15:30:00
Rabu
07:30:00 15:30:00
Kamis
07:30:00 15:30:00
Jumat
07:30:00 16:00:00
Sabtu
Libur
Minggu
Libur

assessment Statistik

folder Arsip Artikel


account_circle Pemerintah Desa

map Wilayah Desa

Alamat : Jl. Masawah No. 145 Desa Masawah
Desa : Masawah
Kecamatan : Cimerak
Kabupaten : Pangandaran
Kodepos : 46595
Telepon : 02657502466
No. HP :
Email : desamasawah@gmail.com

contacts Media Sosial

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 193
Kemarin : 269
Total Pengunjung : 215.588
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.3
Browser : Mozilla 5.0
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2025 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 131.772.138,00 | Rp. 2.563.344.138,00
5.14 %
Belanja Desa
Rp. 0,00 | Rp. 2.181.414.012,00
0 %
Pembiayaan Desa
Rp. 73.400.674,00 | Rp. -136.027.326,00
-53.96 %
insert_chart
APBDesa 2025 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Usaha Desa
Rp. 0,00 | Rp. 132.000.000,00
0 %
Hasil Aset Desa
Rp. 0,00 | Rp. 82.098.000,00
0 %
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp. 0,00 | Rp. 48.147.000,00
0 %
Dana Desa
Rp. 0,00 | Rp. 979.640.000,00
0 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 131.772.138,00 | Rp. 263.710.272,00
49.97 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 0,00 | Rp. 692.578.000,00
0 %
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp. 0,00 | Rp. 130.000.000,00
0 %
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp. 0,00 | Rp. 233.256.000,00
0 %
Bunga Bank
Rp. 0,00 | Rp. 1.914.866,00
0 %
insert_chart
APBDesa 2025 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 1.455.466.419,00
0 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 698.247.593,00
0 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp. 0,00 | Rp. 27.700.000,00
0 %